Grice (via Rahardi,
2008: 53-58), mengemukakan bahwa ada
semacam prinsip kerja sama yang harus dilakukan pembicara dan lawan bicara agar
proses komunikasi itu berjalan lancar. Dalam rangka melaksanakan prinsip kerja
sama itu, setiap penutur harus mematuhi empat macam maksim percakapan yaitu
maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim relevansi, dan maksim pelaksanaan.
a.
Maksim Kuantitas
Maksim kuantitas mengharuskan setiap peserta memberikan
kontribusi yang secukupnya. Lebih lanjut Rahardi (2008: 53) menyatakan bahwa
jawaban yang diberikan oleh penutur kepada lawan tuturnya tidak boleh melebihi
jawaban yang sebenarnya dibutuhkan lawan tutur. Tuturan yang tidak mengandung
jawaban yang sungguh-sungguh diperlukan mitra tutur, dapat dikatakan melanggar
maksim kuantitas. Demikian sebaliknya, apabila tuturan itu mengandung jawaban
yang berlebihan akan dapat dikatakan melanggar maksim kuantitas.
b.
Maksim Kualitas
Maksim percakapan ini mewajibkan setiap peserta percakapan
mengatakan hal yang sebenarnya. Rahardi (2008: 55) menyatakan bahwa dalam
komunikasi sebenarnya, penutur dan lawan tutur umumnya menggunakan tuturan
dengan maksud yang tidak senyatanya dan tidak
disertai dengan bukti-bukti yang jelas. Bertutur yang terlalu langsung
dan tanpa basa basi dengan disertai bukti-bukti yang jelas dan apa adanya
justru akan membuat tuturan menjadi
kasar dan tidak sopan. Dengan perkataan lain, untuk bertutur yang santun,
maksim kualitas ini seringkali tidak dipatuhi dan tidak dipenuhi.
c.
Maksim Relevansi
Maksim relevansi mewajibkan
peserta percakapan memberikan Jawaban yang sesuai dengan masalah pembicaraan.
Rahardi (2008: 56) menyatakan bahwa
bertutur dengan tidak memberikan kontribusi yang demikian dianggap tidak
memenuhi dan melanggar maksim relevansi. Berkenaan untuk maksud-maksud
tertentu, misalnya untuk menunjukkan kesantunan tuturan, ketentuan yang ada
pada maksim relevansi seringkali tidak dipenuhi oleh penutur.
d.
Maksim Pelaksanaan
Maksim pelaksanaan menghendaki setiap peserta percakapan
berbicara secara runtut, langsung dan tidak berlebihan. Rahardi (2008: 57-58)
menyatakan bahwa orang bertutur dengan tidak mempertimbangkan hal-hal tersebut
dikatakan melanggar maksim pelaksanaan. Dalam kegiatan bertutur yang
sesungguhnya pada masyarakat bahasa Indonesia, ketidakjelasan, kekaburan, dan
ketidaklangsungan merupakan hal yang wajar dan umum terjadi. Pada masyarakat
tutur ini, justru ketidaklangsungan merupakan salah satu kriteria kesantunan
seseorang dalam bertutur.
Penyimpangan-penyimpangan prinsip kerja sama
Wijana (2004:78) menyatakan bahwa untuk menciptakan wacana yang wajar,
komunikasi yang dibangun harus kooperatif. Dalam jenis komunikasi ini, penutur
akan berbicara seinformatif mungkin, memberikan informasi dengan bukti-bukti
yang memadai, memperhatikan konteks pembicaraan, memberikan tuturan yang
ringkas dan tidak taksa sehingga tidak
menyesatkan lawan tutur. Jenis komunikasi ini akan gagal jika penutur dan lawan
tutur tidak dapat mengontrol prinsip kerja sama percakapan itu.
a.
Penyimpangan Maksim Kuantitas
Penyimpangan Maksim Kuantitas Wijana (2004: 79-81) menyatakan
bahwa untuk memenuhi tuntutan prinsip kerja sama dalam berkomunikasi, penutur
memberikan informasi sebanyak yang dibutuhkan oleh lawan tutur. Di dalam wacana
humor, diciptakan wacana-wacana yang melanggar maksim ini seperti memberikan
kontribusi yang kurang memadai dari apa yang dibutuhkan oleh lawan tutur
sehingga kelancaran komunikasi menjadi terganggu.
b.
Penyimpangan Maksim Kualitas
Penyimpangan maksim
kualitas berarti mengatakan hal-hal yang tidak masuk akal dan sulit dibuktikan
kebenarannya. Wijana (2004: 82-84)
menyatakan bahwa dalam berbicara secara kooperatif, penutur dan lawan tutur
harus berusaha sedemikan rupa agar mengatakan sesuatu yang sebenarnya dan
berdasarkan atas bukti-bukti yang memadai. Dalam wacana humor, terjadi
penyimpangan maksim kualitas dengan ahli tambang atau insinyur perminyakan.
c.
Penyimpangan Maksim Relevansi
Wijana (2004: 84-87) menyatakan bahwa untuk mewujudkan
komunikasi yang lancar, penutur dan
lawan tutur dituntut selalu relevan mengemukakan maksud dan ide-idenya.
Kontribusi-kontribusi yang diberikan harus berkaitan atau sesuai dengan
topik-topik yang sedang diperbincangkan. Dalam berbicara, penutur mengutarakan
tuturannya sedemikian rupa sehingga tuturan itu hanya memiliki satu tafsiran
yang relevan dengan konteks pembicaraan. Agar pembicaraan selalu relevan, maka
penutur harus membangun konteks yang kurang lebih sama dengan konteks yang
dibangun oleh lawan tuturnya. Jika tidak, penutur dan lawan tutur akan
terperangkap dalam kesalahpahaman. Bila kesalahpahaman harus dihindari dalam
komunikasi yang wajar, dalam wacana humor kesalahpahaman menjadi fenomena yang
penting untuk menciptakan humor. Kesalahpahaman diciptakan penutur dengan salah
menafsirkan konteks pembicaraan yang dibangun atau ditawarkan oleh lawan
tuturnya.
d.
Penyimpangan Maksim Pelaksanaan
Wijana (2004: 88-91)
menyatakan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan penutur dalam upaya
memenuhi maksim pelaksanaan. Penutur harus mengutarakan ujarannya sedemikian
rupa agar mudah dipahami oleh lawan tuturnya dengan menghindari kekaburan, ketaksaan,
berbicara secara padat, langsung, serta runtut. Penutur dan lawan tutur tidak
dapat mengutarakan tuturannya secara kabur dan taksa karena setiap bentuk
kebahasaan yang memiliki potensi untuk taksa hanya memiliki satu kemungkinan
penafsiran di dalam setiap pemakaian sepanjang konteks pemakaiannya
dipertimbangkan secara cermat. Dengan
demikian, penutur dan lawan tutur dapat membedakan secara serta merta tuturan
yang diutarakan secara literal dengan tuturan yang bersifat metaforis
(figuratif).
Prinsip
Kesopanan
1. Konsep
Prinsip Kesopanan
Leech (viaRahardi, 2008: 59-66) membagi prinsip
kesopanan menjadi enam maksim, yaitu maksim kebijaksanaan, maksim kemurahan,
maksim penerimaan, maksim kerendahan hati, maksim kecocokan, dan maksim kesimpatian.
Prinsip kesopanan ini melibatkan dua perserta percakapan yaitu diri sendiri dan
orang lain. Diri sendiri adalah penutur, orang lain adalah lawan tutur, dan
orang ketiga yang dibicarakan penutur dan lawan tutur.
a. Maksim
Kebijaksanaan
Rahardi (2008: 60) menyatakan bahwa orang
bertutur yang berpegang dan melaksanakan maksim kebijaksanaan dapat dikatakan
sebagai orang santun. Apabila di dalam bertutur orang berpegang teguh pada
maksim ini, maka dapat menghindarkan diri dari sikap dengki, iri hati, dan
sikap-sikap lain yang kurang santun terhadap lawan tutur. Demikian pula,
perasaan sakit hati sebagai akibat dari perlakuan yang tidak menguntungkan
pihak lain akan dapat diminimalkan apabila maksim ini dipegang teguh dan dilaksanakan
dalam kegiatan bertutur.
b.
Maksim Kemurahan
Maksim kemurahan mengharuskan seseorang untuk meminimalkan
keuntungan diri sendiri dan memaksimalkan kerugian diri sendiri. Maksim
kemurahan seperti halnya maksim
kebijaksanaan yang diungkapkan dengan tuturan komisif dan imposif. Bedanya, maksim
kemurahan berpusat pada orang lain.
Rahardi (2008: 62) menyatakan bahwa gotong royong dan kerja sama untuk
membuat bangunan rumah, gorong-gorong, dan semacamnya dapat dianggap sebagai
realisasi maksim kemurahan dalam hidup bermasyarakat. Orang yang tidak suka
membantu orang lain, apalagi tidak pernah bekerja b. Maksim Kemurahan Maksim kemurahan
mengharuskan seseorang untuk meminimalkan keuntungan diri sendiri dan
memaksimalkan kerugian diri sendiri. Maksim kemurahan seperti halnya maksim kebijaksanaan yang
diungkapkan dengan tuturan komisif dan imposif. Bedanya, maksim kemurahan
berpusat pada orang lain. Rahardi (2008:
62) menyatakan bahwa gotong royong dan kerja sama untuk membuat bangunan rumah,
gorong-gorong, dan semacamnya dapat dianggap sebagai realisasi maksim kemurahan
dalam hidup bermasyarakat. Orang yang tidak suka membantu orang lain, apalagi
tidak pernah bekerja bersama dengan orang lain, akan dapat dikatakan tidak
sopan dan biasanya tidak akan mendapatkan banyak teman di dalam pergaulan keseharian
hidupnya.
c.
Maksim Penerimaan
Maksim ini diungkapkan dengan tuturan ekspresif dan asertif.
Maksim ini mewajibkan setiap peserta tindak tutur untuk memaksimalkan kerugian
bagi diri sendiri dan meminimalkan keuntungan diri sendiri. Tuturan ekspresif
digunakan untuk mengungkapkan sikap psikologis pembicara terhadap sesuatu
keadaan (seperti ucapan terima kasih, selamat, permintaan maaf, penghormatan,
bela sungkawa, dan sebagainya). Tuturan asertif digunakan untuk menyatakan
kebenaran proposisi yang diungkapkan (seperti menyatakan pendapat, saran,
pengaduan, dan sebagainya). Dengan penggunaan tuturan ekspresif dan asertif ini
jelas bahwa tidak hanya dalam menyuruh dan menawarkan sesuatu seseorang harus
berlaku sopan, tetapi di dalam mengungkapkan perasaan dan menyatakan pendapat
tetap diwajibkan berperilaku demikian. Maksim ini juga menuntut setiap peserta
pertuturan untuk memaksimalkan rasa hormat kepada orang lain dan meminimalkan
rasa tidak hormat kepada orang lain.
d.
Maksim Kerendahan Hati
Maksim ini diungkapkan dengan kalimat ekspresif dan asertif.
Bila maksim kemurahan berpusat pada orang lain, maksim kerendahan hati berpusat
pada diri sendiri. Maksim ini menuntut setiap peserta pertuturan untuk
memaksimalkan ketidakhormatan pada diri sendiri dan meminimalkan rasa hormat
pada diri sendiri.Lebih lanjut Rahardi (2008: 64) menyatakan bahwa di dalam
maksim kerendahan hati, peserta tutur diharapkan dapat bersikap rendah hati
dengan cara mengurangi pujian terhadap dirinya sendiri. Orang akan dikatakan
sombong dan congkak hati apabila di dalam kegiatan bertutur selalu memuji dan
mengunggulkan dirinya sendiri. Dalam masyarakat bahasa dan budaya Indonesia,
kerendahan hati banyak digunakan sebagai parameter penilaian kesantunan
seseorang.
e. Maksim Kecocokan
Setiap penutur dan lawan tutur dituntut untuk memaksimalkan
kecocokan di antara mereka dan meminimalkan ketidakcocokan di antara mereka.
Dalam hal ini, tidak berarti orang harus senantiasa setuju dengan pendapat atau
pernyataan lawan tuturnya. Bila penutur tidak menyetujui apa yang dinyatakan
oleh lawan tuturnya, penutur dapat membuat pernyataan yang mengandung
ketidaksetujuan atau ketidakcocokan dengan menyatakan penyesalan atau kecocokan
partial. Kecocokan partial adalah kecocokan yang diikuti oleh ketidaksetujuan
parsial yang mengimplikasikan tidak cocoknya lawan tutur terhadap pernyataan
penutur.Rahardi (2008: 64-65) menyatakan bahwa apabila terdapat kecocokan
antara diri penutur dan lawan tutur dalam kegiatan bertutur, masing-masing dari
mereka akan dapat dikatakan bersikap sopan. Kalau mencermati orang bertutur
pada sekarang ini, sering kali didapatkan bahwa dalam memperhatikan dan
menanggapi penutur, lawan tutur menggunakan anggukan-anggukan tanda setuju,
acungan jempol tanda setuju, wajah tanpa kerutan pada dahi tanda setuju, dan
beberapa hal lain yang sifatnya paralinguistik kinesik untuk menyatakan maksud
tertentu.
f. Maksim Kesimpatian
Maksim kesimpatian mengharuskan setiap peserta pertuturan
untuk memaksimalkan rasa simpati dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Jika lawan tutur
mendapatkan kesuksesan atau kebahagiaan, penutur wajib memberikan ucapan
selamat. Bila lawan tutur mendapatkan kesusahan atau musibah, penutur layak
turut berduka atau mengutarakan ucapan bela sungkawa sebagai tanda kesimpatian.
Rahardi (2008: 65) menyatakan bahwa sikap antipati terhadap salah seorang
peserta tutur akan dianggap sebagai tindakan tidak santun. Masyarakat tutur
Indonesia, sangat menjunjung tinggi rasa kesimpatian terhadap orang lain ini di
dalam komunikasi kesehariannya. Orang yang bersikap antipati terhadap orang
lain, apalagi sampai bersikap sinis terhadap pihak lain, akan dianggap sebagai
orang yang tidak tahu sopan santun di dalam masyarakat. Kesimpatian terhadap
pihak lain sering ditunjukkan dengan senyuman, anggukan, gandengan tangan, dan
sebagainya.
2.
Penyimpangan Prinsip Kesopanan
Wijana (2004: 96)
menyatakan bahwa selain kepatuhan
terhadap prinsip kerja sama, berbicara secara kooperatif juga menuntut
dipatuhinya maksim kesopanan. Maksim
kesopanan secara umum mengatur cara-cara penutur berinteraksi dalam upaya
menghargai atau menghormati lawan tuturnya.
Ada beberapa maksim yang harus dipatuhi penutur yakni maksim
kebijaksanaan, maksim kemurahan, maksim penerimaan, maksim kerendahan hati,
maksim kecocokan, dan maksim kesimpatian.
Penjelasan di bawah ini secara berturut- turut akan menguraikan
penyimpangan wacana humor terhadap maksim-maksim kesopanan tersebut.
a. Penyimpangan Maksim Kebijaksanaan
Wijana (2004: 96-97) menyatakan bahwa maksim kebijaksanaan
menggariskan agar penutur meminimalkan kerugian orang lain atau memaksimalkan
keuntungan orang lain. Di dalam wacana humor sering terlihat tuturan yang bertujuan
merugikan orang lain.
b. Penyimpangan Maksim Kemurahan
Wijana (2004: 98-99) menyatakan bahwa maksim kemurahan
menggariskan penutur untuk memaksimalkan kerugian dan meminimalkan keuntungan
diri sendiri. Dalam wacana humor,
penyimpangan ini dilakukan dengan cara penutur memaksimalkan keuntungan dan
meminimalkan kerugian diri pribadinya.
c. Penyimpangan Maksim Penerimaan
Wijana (2004: 99-100) menyatakan bahwa maksim penerimaan
mengharuskan penutur memaksimalkan penghormatan dan meminimalkan
ketidakhormatan pada orang lain. Maksim ini mewajibkan penutur untuk
menghindari mengatakan sesuatu yang tidak mengenakkan menganai orang lain,
terutama lawan tuturnya. Dalam usaha
menyimpangkan maksim ini, penutur memaksimalkan ketidakhormatan terhadap orang
lain.
d. Penyimpangan Maksim Kerendahan Hati
Wijana (2004: 101-102) menyatakan bahwa untuk menjaga atau mempertahankan
hubungan baik dengan lawan
tuturnya, penutur selayaknya pandai
menempatkan diri baik dalam perilaku maupun tutur katanya. Seorang yang tahu sopan santun biasanya tidak
mengagungkan kemampuan yang dimilikinya. Mengagung-agungkan atau menonjolkan
kemampuan, prestasi, atau harta milik, dsb., bila tidak dianggap perlu di depan
lawan tutur identik dengan kesombongan yang tentu saja bertentangan dengan
prinsip kesopanan yang harus ditaati. Wacana humor sering kali menampilkan
wacana yang menyimpangkan maksim kerendahan hati ini.
e. Penyimpangan Maksim Kecocokan
Wijana (2004: 104-105) menyatakan bahwa selain kebijaksanaan,
ketinggian hati, ketidakhormatan, dsb., yang dapat menyebabkan
ketidakharmonisan hubungan antara penutur dan lawan tutur, ketidakcocokan yang
dikemukakan secara tidak bijak dapat pula mengakibatkan hal yang serupa.
Sobat sedang membaca artikel tentang